Ahok: Pemilik Rusun Bermobil Harus Bayar Parkir Rp 1 Juta

Hari ke-112 Jokowi

Ahok: Pemilik Rusun Bermobil Harus Bayar Parkir Rp 1 Juta

- detikNews
Senin, 04 Feb 2013 14:55 WIB
Jakarta - Rumah susun di DKI hanya untuk orang tak mampu. Bagi mereka yang memiliki mobil namun ingin tinggal di rumah susun, harus membayar mahal. Sedikitnya Rp 1 juta per bulan untuk parkir.

"Tadi kita tanya soal rumah susun, Pak Gubernur mengatakan rumah susun diperuntukan bagi warga yang berpenghasilan rendah, harusnya tidak punya mobil," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal ini disampaikan Ahok usai menghadiri rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013). Tema yang dibicarakan dalam pertemuan itu mulai dari pembanguan ruas tol, rumah susun, hingga lelang jabatan lurah dan camat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menegaskan, bila ada penghuni rumah susun yang memiliki mobil, harus dikenai tarif parkir yang tinggi. "Bisa Rp 1 juta per bulan, dia harus bayar parkiran mobilnya. Kalau tidak mau ya jangan tinggal di rumah susun," tegasnya.

Jokowi saat ini memang tengah gencar membangun rumah susun di DKI Jakarta. Yang terakhir, adalah pembangunan 12 tower di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dan Cilincing, Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Jokowi juga rajin meminta warga di bantaran kali dan penghuni daerah sekitar tanggul untuk pindah ke rumah susun. Tujuannya, mengurangi dampak banjir di kala musim hujan.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads