Polsek Taman Sari berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Barat. Pencuri itu diketahui selalu mengisap sabu sebelum menjalankan kejahatannya.
Kanit Taman Sari Kompol Erik Frendriz menjelaskan, penangkapan dilakukan hari ini di sebuah tempat kos di Jl Mangga Besar Raya, Jakarta Barat. Pelaku yang dibekuk adalah kelompok curanmor Lampung, masing-masing berinisial IP, SAL, FAI, dan NAN.
"Barang bukti dua sepeda motor, 1 mobil, kunci T, STNK palsu, dan satu paket sabu," kata Erik dalam pesan singkat, Minggu (3/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat digeledah ditemukan SAL, FAI, NAN dengan barang bukti satu kunci T dan satu paket sabu, 1 mobil rental dan satu sepeda motor," terangnya.
Lewat penangkapan itu, polisi kemudian mencari tersangka IP. Akhirnya dia berhasil ditangkap namun dengan cara ditembak di kaki karena sempat melarikan diri.
"Modus kelompok ini adalah membuka kos-kosan sebagai basecamp dan mengkonsumsi saabu sebelum mencuri kendaraan," jelasnya.
Sampai saat ini, para tersangka mengakui telah mencuri kendaraan bermotor belasan kali di wilayah Jakbar. Mereka kini dijerat dengan pasal 112 UU 35 /2009 dan 363 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun untuk pengguna narkoba.
(mad/trw)










































