Empat Sumber Carut Marut DPT Hasil Evaluasi KPU

Empat Sumber Carut Marut DPT Hasil Evaluasi KPU

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 16:57 WIB
Empat Sumber Carut Marut DPT Hasil Evaluasi KPU
Jakarta - Penyusunan daftar pemilih sering menjadi masalah dalam setiap pemilu. Hasil evaluasi KPU menemukan setidaknya ada empat hal yang menjadi pangkal masalah kekecauan tersebut. Apa saja?

"Sumber pertama, data yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup kredibel, jadi data itu boleh jadi bersumber dari cara data itu diperoleh pemerintah. Proses yang sifatnya manual menghasilakan error yang tinggi daripada proses yang imparsial seperti penggunan teknologi," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi menyoal 'Amburadulnya Daftar Pemilih, Berulangkah di Pemilu 2014?' di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, menurut Sigit, ketertutupan data sehingga individu yang berkepentingan atau aktor plitik yang berkepentingan dengan kualitas pemilu tidak bisa mengakses dengan baik. Ini yang menghasilkan praduga tak beralasan, atau bisa jadi beralasan kenapa tertutup.

"Ketiga, ada partisipasi yang lemah dari publik untuk memastikan bagaimana daftar pemilih yang valid, termasuk dari partisipasi parpol sendiri. Dapat dikatakan jadi sumber daftar pemilih yang dibangun jadi tidak bagus karena partisipasi lemah," ucapnya.

"Keempat adalah regulasi yang lemah untuk memfasilitasi daftar pemilih," imbuhnya.

Sigit menuturkan, dari empat persoalan itu bagaimana KPU dalam konteks regulasi yang ada bisa menjawab persoalan DPT yang ada sehingga carut marut bisa dihindari.

"Isu daftar pemilih jadi bagian perjalanan terjal yang harus dilalui dengan sebaiknya, sehingga kalau KPU berhasil melalui jalan terjal ini, pemilu sebagai instrumen demokrasi bisa terwujud dengan baik," ucapnya.

"Kalau jalan terjal ini tidak bisa dilalui, dalam batas tertentu pemilu sebagai instrumen demokrasi bisa tereduksi karena ada entitas warga negara terkait misal hak pilih yang dikurangi, atau tidak digunakan, atau individu yang tak menggunakan hak pilih," lanjutnya.

(bal/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads