Kasus Luthfi Dikaitkan dengan AS, KPK: Jangan Ada Fitnah yang Disebar

Kasus Luthfi Dikaitkan dengan AS, KPK: Jangan Ada Fitnah yang Disebar

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 10:56 WIB
Kasus Luthfi Dikaitkan dengan AS, KPK: Jangan Ada Fitnah yang Disebar
Jakarta - KPK menjamin pengusutan kasus Luthfi Hasan Ishaaq terkait impor daging sesuai prosedur hukum. Tak ada intervensi baik dari pihak asing manapun, atau juga pengalihan dari isu lain. KPK lembaga independen bekerja sesuai prosedur hukum dan bukti yang ada.

"Kalau fitnah yang disebar, bukankah lebih baik saya mendoakan agar saya diberikan perlindungan dan yang diduga memfitnah diberikan rahmat dan hidayah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2013).

Senada dengan Bambang, juru bicara KPK Johan Budi juga menegaskan bahwa pengusutan kasus Luthfi berdasarkan bukti kuat. KPK tak mungkin main-main dan bergerak karena intervensi pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tentu punya bukti yang signifikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka termasuk LHI. Kami tidak gegabah dan tidak berani menetapkan seseorang menjadi tersangka jika bukti-buktinya masih meragukan," jelas Johan.

PKS beranggapan Luthfi tak bersalah. Ada konspirasi untuk Luthfi. PKS menyinggung salah satunya terkait kedatangan Dubes AS Scot Marciel ke KPK.

"Sebelum penangkapan ini, dikabarkan Dubes Amerika bertandang ke KPK, ini satu hal yang kita pertanyakan," kata Ketua DPP PKS Yudi Widiana dalam keterangannya.

Bukan hanya Yudi saja yang menyinggung soal kedatangan Scot pada Rabu (30/1) di hari penangkapan Luthfi itu. Kepala Humas PKS Mardani dan Ketua FPKS Hidayat Nurwahid juga menyinggung soal kedatangan Marciel.

(ndr/mad)


Berita Terkait