"Ada lagi satu yang dicegah, seorang pengusaha," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Namun dia tidak menyebutkan siapa nama pengusaha yang dicegah itu. "Daripada saya slip of tongue mending tanya ke jubir saja," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperiksa hingga saat ini.
(/lh)










































