Hari Ini KPK Periksa 3 Tersangka PON Riau

Hari Ini KPK Periksa 3 Tersangka PON Riau

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 11:21 WIB
Hari Ini KPK Periksa 3 Tersangka PON Riau
Tahanan KPK. (Ilustrasi)
Jakarta - Tiga tersangka kasus PON yang juga anggota DPRD Riau, hari ini kembali diperiksa KPK. Saat turun dengan mobil tahanan di gedung KPK, ketiganya memilih tak memberikan keterangan apapun dan langsung masuk ruang pemeriksaan.

Ketiga tersangka tersebut adalah Tengku Muhaza, Zulfan Heri, dan Muhamad Rum Zein. Pantauan detikcom, Kamis (31/1/2013), ketiganya datang di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus PON Riau. Empat tersangka yang lain diperiksa KPK hari Rabu (30/1) kemarin. Mereka adalah Adrian Ali, Abu Bakar Sidiq, Toerechan Assyari, dan Syarif Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuhnya dipersangkakan dan dikenakan pasal penyidikan pasal 12 ayat a atau b, pasal 5 ayat 2, dan pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads