"Bagi saya, cukuplah Allah dan Rasul-Nya yang tahu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Kamis (31/1/2013).
Pimpinan KPK yang tak pernah lepas dari puasa Senin Kamis ini menuturkan, KPK tak mau menanggapi tudingan-tudingan fitnah yang diarahkan kepada lembaga ini terkait kasus yang menyeret Luthfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat," tambahnya lagi.
KPK dalam kasus suap daging ini telah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan, juga Juard Effendi dan Arby Arya Effendi dari PT Indoguna, perusahaan pengimpor daging.
(ndr/trq)