"Kita akan rekam, kita akan lacak dan berikan sanksi. Ini sarana publik jangan dibuat main-main," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Nanan mengatakan, selain akan memberikan sanksi kepada pelapor palsu, juga akan memaksimalkan call center ini dengan menambah fitur bahasa daerah. "Nantinya kita siapakan, karena Indonesia terdiri dari beberapa bahasa. Jadi masyarakat di daerah lebih mudah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maunya secepat mungkin tapi kita akan lihat seperti apa, artinya mekanisme dan komunikasi secepat mungkin. Jam berapa diterima, kita akan cek dia jam berapa sampe TKP, jadi dengan ini bisa dilacak, polisi mana, polisi kepalanya atau polisi anak buahnya yang tidak bertindak," imbuhnya.
(spt/gah)











































