"Dalam pres rilis (Polda Metro Jaya) disebutkan telah dilakukan penangkapan 16 tersangka, 3 di Cipinang, 1 orang WN Malaysia dan 1 WN Nigeria di Nusa Kambangan. Ini perlu saya luruskan. Di Nusakambangan, tidak ada penangkapan," jelas Menkum HAM.
Menkum HAM Amir Syamsuddin meluruskan hal itu saat jumpa pers di Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adam Wilson dari LP Nusa Kambangan, imbuhnya, di Jakarta sejak November 2012. "Dibon oleh BNN dititipkan di Lapas Cipinang. Yang namanya Adam, nigeria, tidak pernah ditangkap Polda tapi dibon BNN. Tapi selama di Cipinang tidak pernah dibon siapapun. Fakta ini jadi berbeda dengan rilis yang diterima dari Polda," imbuhnya.
Sedangkan untuk WN Singapura Tan Su Alin, menurut Menkum HAM, tidak ditangkap. "Tapi dibon Polda dari LP Cipinang pada 8 Januari 2012, sehari terkait Zen Lina dan langsung dikembalikan," tuturnya.
Dia kemudian menambahkan harus meluruskan fakta ini.
"Saya tidak memperuncing. Sebaiknya koordinasi yang ada, dimaksimalkan. Gambaran orang ada operasi penangkapan di Cipinang. Tanpa sedikitpun mengurangi semangat Direktorat Narkoba (Polda Metro Jaya), tapi fakta ini sangat penting. Harus disampaikan. Jangan sampai salah paham antar lembaga. Saya harap hubungan kami koordinasi, Polisi, BNN, jangan sampai ada yang mengganggu. Informasi wajib saya luruskan," tutur dia.
(nwk/try)











































