"Chatinona itu kemungkinan adalah zat yang terkandung dalam tanaman tapi tidak untuk obat. Seperti yang dari tanaman ganja, itu kan nggak dipakai obat. Semua narkotika itu bukan seluruhnya dipakai obat, tapi mungkin karena efeknya menimbulkan adiksi," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan Napza dari Badan POM, Retno Tyas, pada detikcom, Selasa (29/1/2013).
Retno menduga latar belakang penggunaan tanaman khat yang memiliki chatinone adalah untuk kesenangan semata suku pedalaman pada masa lampau. Hal ini mirip dengan aren yang dijadikan tuak, atau cannabis yang dijadikan ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menjelaskan tanaman jenis ini mampu menimbulkan euforia yang memiliki efek samping seperti pusing, mual, dan gangguan pencernaan. Chatinone sendiri tidak pernah dikelompokan sebagai bahan obat-obatan di seluruh dunia.
"Tanaman itu menyebabkan euforia, efek samping lain juga ada seperti pusing dan mual. Makanya dia nggak jelas untuk apa, karena tidak masuk kelompok obat di mana pun, yang termasuk obat sudah itu dibuktikan secara klinis," ujar Retno.
Retno pun menyatakan akan membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mempelajari chatinone. Termasuk memperdalam peredaran chatinone dalam bentuk lain yang berkaitan dengan kesehatan.
"Komunikasi (dengan BNN) iya, kita mewaspadai tapi karena bukan ranah Badan POM, ya kita bantu saja seandainya ditemukan di area pelayanan kesehatan. Tapi kalau BNN menyatakan ini baru masuk, ya memang substansi baru," tutup Retno.
(vid/nwk)











































