"Membesuk Wanda, kan teman kerja juga di Komnas Anak. Klarifikasi, ini klarifikasi, kode etik anti terhadap narkoba, oleh karena itu kita mau klarifikasi," kata pria berdarah batak tersebut di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).
Arist menyebutkan Wanda juga sebagai sahabatnya dalam memperjuangkan perlindungan anak-anak. Ia juga mengaku siap menerima jika Wanda dinyatakan melakukan tindak pidana karena narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arist mengaku Komnas PA belum mengambil sikap atas dugaan keterlibatan Wanda. Ia lebih memilih menunggu kepastian status Wanda dari BNN.
"Sikap kita masih belum ada penentuan bersalah atau tidak, kita menunggu. Dia 8 tahun di Komnas Anak," ujar Arist.
Arist mengaku terakhir bertemu Wanda saat Car Free Day pekan lalu untuk mengkampanyekan kejahatan anak. Ia juga terkejut atas keberadaan Wanda di rumah milik Raffi Ahmad yang digerebek Minggu (27/1) lalu oleh BNN dan mendapati adanya sejumlah zat adiktif.
"Kaget juga, selama bekerja nggak ada tanda-tanda itu. Kami sejak awal dalam kode etik, anti terhadap itu. Kalau terbukti Wanda seperti itu, melanggar Komnas PA, kalau melanggar hukum harus terima," tutup Arist.
(vid/nwk)