"Tadi usai rapat Paripurna, BK melakukan rapat pukul 14.49 sampai 16.00 WIB, dihadiri 6 anggota BK, dari 7. Satu sakit. Kita rapat menyikapi pemberitaan dan sikap BK atas apa yang terjadi pada Minggu pagi di rumah Raffi Ahmad," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Aliman Aat, kepada wartawan di kantor DPRD DKI, Jakarta, Senin (28/1/2013).
BK DPRD DKI mengambil sejumlah kesimpulan. Aliman membeberkan kesimpulan rapat tersebut satu-persatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Wanda terbukti menggunakan narkoba, maka BK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi. Rekomendasi akan diserahkan ke parpol asal yakni PAN.
"Jika terbukti Wanda menggunakan barang haram tersebut, tentunya dalam surat itu kita minta agar fraksi yang dibagi Wanda mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku di partai. Kedua, jika tidak terbukti bahwa Wanda tidak melakukan atau menggunakan barang haram tersebut, kita minta yang bersangkutan dipulihkan nama baiknya, karena sudah masuk di media. Kita berharap apa yang dilakukan BNN adalah betul-betul penjelasannya lebih jelas dan terang, karena supaya publik juga tahu hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Aliman.
BK bisa saja memberikan sanksi terberat yakni pemberhentian dari DPRD DKI Jakarta. "Sebagai Ketua BK saya merekomendasikan agar partai melalui fraksi punya aturan main, baik itu anggaran dasar dan rumah tangga partai dan organisasi parpol. Ada aturan main di PP 16/2010, silakan terjemahkan sendiri. Acuan kita itu," tegasnya.
Aliman menggarisbawahi, keberadaan Wanda Hamidah di rumah Raffi Ahmad jelas tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota legislatif. Aliman sebelumnya menyebut Wanda telah melanggar kode etik kedewanan.
"Artinya keberadaan beliau di rumah Raffi Ahmad di luar jangkauan saya. Sebagai seorang muslimah itu kan harusnya jam beliau untuk salat (subuh)," tegasnya.
Pada Minggu (27/1) pukul 05.00 WIB, BNN menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya berprofesi sebagai artis, mereka adalah Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Raffi Ahmad.
(van/nrl)











































