"KY sambut baik hasil fit and proper test tehadap CHA yang diajukan KY," kata Imam kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Rabu (23/1/2013).
Imam berharap ke delapan nama tersebut bisa segara disampaikan kepada presiden dan ditetapkan sebagai hakim Agung. Pasalnya, saat ini MA memang sedang kekurangan hakim karena banyak yang pensiun. Saat ini ada 42 hakim agung yang aktif, dari 60 jumlah yang ideal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, nama yang terpilih merupakan calon terbaik dari daftar yang sudah lolos seleksi KY. "Itu sudah pilihan terbaik dari calon yang ada," katanya.
Berikut 8 nama hakim agung terpilih tersebut:
1. Desnayeti, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Padang, spesialis perkara pidana dengan 25 suara
2. Mayjen Burhan Dahlan, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer dengan 43 suara
3. I Gusti Agung Sumanatha, Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata dengan 52 suara
4. Margono, hakim tinggi PT Makassar dengan 47 suara
5. Hamdi, hakim tinggi PT Yogyakarta dengan 54 suara
6. M Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana dengan 54 suara
7. Irfan Fachruddin, hakim tinggi PT TUN Jakarta, spesialis perkara tata usaha negara dengan 40 suara
8. Yakup Ginting, hakim PT Jambi dengan 23 suara
(slm/mok)











































