Pejabat Kemenpora & Konsultan Proyek Diperiksa untuk Kasus Hambalang

Pejabat Kemenpora & Konsultan Proyek Diperiksa untuk Kasus Hambalang

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 11:00 WIB
Pejabat Kemenpora & Konsultan Proyek Diperiksa untuk Kasus Hambalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil dua orang saksi untuk kasus Hambalang. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Dedi Kusdinar (DK).

"Saksi untuk tersangka DK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2013).

Kedua saksi itu adalah Sekretaris Program PAL Kemenpora Wiyanto Soehardjo dan Malemteta Ginting. Manajer konstruksi PT Ciriajasa. PT Citrajasa sendiri adalah perusahaan konsultan pembangunan proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka masih belum ditahan.

Dedy Kusdinar adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Dalam kasus ini, penyidik menduga Deddy telah menyalahgunakan wewenang dalam mengurus proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara. Di proyek Rp 2,5 Triliun ini, Deddy bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.



(/)


Berita Terkait