Bupati Tabanan Laporkan Hadiah Penikahannya ke KPK

Bupati Tabanan Laporkan Hadiah Penikahannya ke KPK

Rina Atriana - detikNews
Senin, 21 Jan 2013 15:03 WIB
Bupati Tabanan Laporkan Hadiah Penikahannya ke KPK
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Jakarta - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mendapat hadiah uang tunai dan barang-barang senilai Rp 500 juta pada pernikahannya belum lama ini. Di dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, siang hari ini hadiah tersebut dia laporkan kepada KPK

"Kita sebagai pejabat publik wajib hukumnya bisa memberikan laporan dan memberikan hal positif. Kalau untuk barang itu bermacam-macam itu harganya. Ada berupa uang tunai dan sebagainya. Kira-kira Rp 400-500 jutaan," kata Eka, di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Menurut Eka, apa yang didapatkan saat pesta pernikahannya adalah hal yang normatif saja. "Kita melakukan normatif saja kita mengundang, jadi kerabat-rekan-rekan datang dan kita tidak pernah meminta (hadiah-hadiah itu)," ujar Eka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka mengatakan pejabat yang lain juga sebaiknya melakukan hal yang sama untuk melaporkan hadiah pernikahan. "Kalau bisa lebih baik, karena kita punya hajatan ini kan bukan sesuatu yang aneh," lanjutnya.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads