Hal ini disampaikan oleh Fadi Malak, pejabat senior Imigrasi Lebanon pada saat meninjau kesiapan shelter (penampungan) WNI di KBRI Beirut, Senin (7/1/2013) lalu.
"Sebelumnya untuk transit selama 2 x 24 jam, kami tidak mengenakan biaya visa. Sekarang untuk visa dengan masa tinggal 1 bulan pun, tetap kita gratiskan," jelas Fadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis KBRI Beirut, Kamis (10/1/2013), kunjungan Fadi ke pusat penampungan WNI di KBRI Beirut merupakan bagian dari prosedur yang diterapkan oleh pemerintah Lebanon untuk mengetahui kesiapan dan daya tampung shelter.
Menurut Fadi, pihaknya menyaratkan bahwa keberadaan WNI selama di Lebanon harus menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.
Dubes RI untuk Lebanon Dimas Samodra Rum menjelaskan, jaminan Pemerintah RI dalam mendukung dan menyiapkan semua kebutuhan logistik dan lainnya bagi WNI selama transit di Lebanon. Menurut Dubes, saat ini terdapat lebih dari 300 WNI dari Suriah yang ditampung di KBRI Beirut.
Dubes Dimas atas nama pemerintah Indonesia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada otoritas Lebanon atas dukungan dan kerjasama yang besar dalam membantu proses repatriasi WNI ini.
Sementara itu, terkait dengan pertanyaan publik tentang lambatnya pemulangan WNI dari Suriah meski konflik telah terjadi selama lebih dari 2 tahun, Dubes Dimas menegaskan, proses repatriasi WNI di manapun sangat unik karena menyangkut penyelesaian hak dan tanggung jawab dua pihak, yaitu majikan dan pekerja.
"Pemerintah RI dapat saja memulangkan semua WNI. Tapi kita juga harus memperhatikan apakah WNI kita sudah memperoleh semua hak dari majikan mereka seperti gaji dan lainnya," kata Dubes Dimas.
Sebagian besar WNI di Suriah, lanjut dia, menyimpan gajinya di majikan, dan baru diambil setelah selesai kontrak kerja mereka. Dalam perkembangannya, tidak semua majikan memiliki itikad baik untuk membayarkan gaji yang disimpan ini.
"Karenanya penyelesaian gaji tersebut perlu waktu terutama di tengah situasi Suriah yang sangat tidak mendukung," lanjut Dubes Dimas.
Dubes RI juga menekankan bahwa Kemlu RI telah mengirim tim teknis untuk membantu proses percepatan repatriasi ini salah satunya memastikan penyelesaian hak-hak TKI dari majikan mereka di Suriah.
Sementara itu memburuknya kondisi politik dan keamanan di Suriah akan terus menambah jumlah WNI yang dipindahkan dari penampungan KBRI Damaskus ke KBRI Beirut. WNI ini akan menunggu selama beberapa waktu di penampungan KBRI Beirut hingga memperoleh tiket pesawat yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
Berkenaan dengan hal ini, Dubes Dimas menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah 300-an WNI yang ditampung di KBRI Beirut. Jumlah ini telah memenuhi sebagian besar ruangan di gedung KBRI dan jika terjadi peningkatan lagi, maka tidak ada pilihan lain kecuali menyewa gedung/ apartemen di tempat lain.
Namun demikian, Dubes Dimas optimis bahwa dalam waktu dekat sebagian besar WNI ini akan memperoleh tiket dan diterbangkan ke Tanah Air. Sehingga kapasitas KBRI Beirut saat ini dinilai masih cukup mampu untuk menampung WNI lainnya yang masih di Damaskus, Suriah.
(nik/nwk)