Bentuk Sekretariat Bersama, 14 Parpol Kumpulkan Data Pelanggaran KPU

Bentuk Sekretariat Bersama, 14 Parpol Kumpulkan Data Pelanggaran KPU

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2013 19:40 WIB
Bentuk Sekretariat Bersama, 14 Parpol Kumpulkan Data Pelanggaran KPU
Jakarta - Sebanyak 14 partai politik yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu 2014 merapatkan barisan. Mereka membentuk sekretariat bersama di kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Mereka mengumpulkan data dan fakta pelanggaran KPU untuk dilaporkan ke Bawaslu.

"Kita sepakat untuk membangun sekertariat bersama, tempatnya di sini. Dengan begitu mereka (parpol tak lolos verifikasi) bisa menyambungkan juga keberatan-keberatan ke Baswalu," kata Ketum PKPI Sutiyoso mewakili 14 parpol yang hadir, usai pertemuan 14 partai politik menyikapi keputusan KPU, dalam jumpa pers di kantor PKPIP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Rabu (9/1/2013).

14 Parpol tersebut adalah PKPI, PDP, PBB, Partai Kedaulatan, PDS, Partai Buruh, PPN, PKPB, Partai Nasrep, Partai SRI, Partai Kongres, Partai Republik, PKBIB dan PKNU. Mereka menamakan diri sebagai 'Aliansi Parpol Penegak Konstitusi'.

Menurutnya, sekretariat bersama itu akan mengumpulkan data yang kemudian menjadi dasar laporan kepada Bawaslu. Setelah Bawaslu, mereka akan menempuh upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dalam rangka PTUN misal, kita akan bangun tim yang kuat, di antaranya sangat mungkin Pak Yusril (sebagai kuasa hukum), tapi tidak hanya beliau ada yang lainnya," ungkapnya.

Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud menambahkan sekretariat bersama selain dibangun di kantor PKPI, juga akan dibangun di provinsi dan kabupaten. Kemudian pengurus partai di provinsi dan kabupaten akan berkomunikasi dengan KPU daerah soal fakta bahwa mereka seharusnya lolos sebagai peserta pemilu.

"12 Hari waktu yang cukup untuk kita melakukan konsen dengan tempat di sini, kemudian di daerah kita akan buat sekretariat bersama juga di provinsi dan kabupaten. Kemudian kepada KPU masing-masing untuk menyampaikan poin-poin (keberatan dan hasil kelolosan)," kata Marwah Daud.

"Harapannya tidak hanya 10 partai yang lolos, dari data itu saja kelihatan mana yang bisa lolos, dan sistem gugur kita usulkan menjadi sistem poin," lanjutnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Roy BB Janis, menuding hasil verifikasi yang dilakukan KPU telah direkayasa. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya sekretariat bersama bisa mengawal proses pemilu yang jujur dan adil.

"Anda bisa bayangkan jika hasil verifikasi saja bisa direkayasa, bagaimana hasil pemilu 2014," ucapnya.

(/rmd)


Berita Terkait