Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pasek yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR. Pasek membantah semua tudingan Nazaruddin.
"Nggak benar omongan Nazaruddin. Dulu saya dibilang terima Rp 100 miliar terus Rp 25 miliar, sekarang berapa lagi? Cek saja rekening saya ada berapa, saya kan bukan pengusaha," kata Pasek saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan M Nazaruddin menyakini Pasek yang mengurus uang panas proyek Hambalang. "Dia juga ketua yang membidangi olahraga di partai," sebut Nazar sebelum mengikuti persidangan sebagai saksi Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Dia menyakini dalam posisi sebagai ketua bidang olah raga, maka pasti Gede Pasek Suardika terlibat. Penyidik KPK menurut dia sudah memiliki bukti peran mantan koleganya tersebut dalam proyek Hambalang. "Pasek ada terlibat dengan urusannya uang-uang Hambalang," tuturnya.
Suami Neneng ini kembali menyebut duit diduga hasil korupsi Hambalang digunakan Anas untuk pemenangan kursi Ketum PD dalam Kongres Mei 2010 lalu. "Anas kan habisnya di kongres Rp 130 miliar yang Rp 50 miliarnya dari Hambalang. Rp 50 miliar lagi tadi dibagi ke Menpora, Mirwan Amir, Pak Mukhayat dan Wafid. Setelah Hambalang kontrak ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-dibagi ke temen-temen komisi X," papar Nazar.
(/)











































