"Masih penyelidikan, masih banyak data yang masih kita kumpulkan. Yang ditangani Polri, penyimpangan pengurusan pajak MOI Kelapa Gading. Ini kami mendapatkan informasi dari Ditjen Pajak Kemenkeu," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Sutarman belum bisa merinci jelas kapan dugaan penyimpangan terjadi. Dan berapa dugaan kerugian negara dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, lanjut Sutarman, kasus itu diserahkan pihak Kemenkeu kepada Mabes Polri. "Diserahkan kepada kita, ada indikasi kita dalami," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak MOI belum memberikan keterangan.
(tfq/ndr)











































