Sakit, Richard Ness Hanya Diperiksa 2,5 Jam
Jumat, 24 Sep 2004 18:12 WIB
Jakarta -
Presiden Direktur (Presdir) Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard B Ness, Jumat (23/9/2004) ini kembali diperiksa terkait kasus pencemaran di Teluk Buyat. Namun Ness hanya mampu menjalani pemeriksaan 2,5 jam. Menurut Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigejn Pol Suharto, Ness tak bisa melanjutkan pemeriksaan karena sakit. Maka pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB akhirnya dihentikan pukul 12.00 WIB. "Menurut surat dokter, Ness sakit anurisma lengkung aorta, dan ia perlu minum obat penormin dan valium, 2 kali sehari. Tapi kita akan melakukan cross check lagi, "kata Suharto. Karena sakit itu Ness juga harus menghindarkan stress yang berlebihan. "Ya karena itu jika dilakukan penahanan harus kita waspadai," kata Suharto. Terkait kasus Buyat, Polri merencanakan memeriksa mantan Menteri Kehakiman Muladi, Senin (27/9/2004) pekan depan. Muladi diperiksa sebagai saksi.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
