"Ya itu urusan polisi," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum, Khaidir, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2013).
Menurut Khaidir, terkait arsip yang terbakar akan segera dilakukan pemeriksaan. "Akan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana, menjelaskan, arsip-arsip yang terbakar tersebut ada file cadangannya di sistem penyimpanan file milik Kemenkum HAM.
"Arsip yang terbakar tersebut ada back up-annya. Karen kita punya sistemnya (sistem penyimpanan)," jelas Denny, dalam pidatonya saat apel rutin, di kantor Kemenkum dan HAM, Senin (9/1/2013).
Denny menambahkan sistem pnyimpanan inilah yang harus terus diperbaiki. "Setelah berdiskusi panjang dengan pak menteri, kami akan coba membenahi lagi terkait sistem tadi. Selama ini sudah lebih baik dari waktu ke waktu," ungkapnya.
Seperti diketahui, bagian kantor Kemenkum HAM yang terbakar adalah bagian penyimpanan arsip. Laporan terjadinya kebarakan diterima Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan pada, Minggu (6/1) pukul 19.05 WIB. Selusin mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Api baru dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian.
(ndr/tor)











































