Bak Piramida, Tumpukan Uang Rp 10 T dari Kasus Hutan Dipamerkan di Kejagung

Bak Piramida, Tumpukan Uang Rp 10 T dari Kasus Hutan Dipamerkan di Kejagung

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 13 Mei 2026 13:49 WIB
Tumpukan uang Rp 10 triliun hasil sitaan kasus hutan dipamerkan di Kejagung (Taufiq/detikcom)
Tumpukan uang Rp 10 triliun hasil sitaan kasus hutan dipamerkan di Kejagung (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil denda administratif ke kas negara di Kejaksaan Agus RI, Jakarta Selatan. Penyerahan itu akan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (13/4/2026) tertulis pada layar jumlah denda total tumpukan uang itu sebesar Rp 10,2 triliun. Tertulis juga total luas lahan kawasan hutan 2,3 juta hektare yang telah dikuasai kembali.

Saat ini tampak pembaca acara tengah melakukan gladi bersih untuk penyambutan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlihat berada di dalam lokasi tenda dan luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tumpukan uang sebanyak Rp 10,2 triliun ditempatkan di kedua sisi panggung. Uang tersebut disusun seperti piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter.

Terlihat panjang seluruh uangnya berupa pecahan Rp 100 ribu. Beberapa orang tampak berjaga di sekitarnya.

Tonton juga video "Menhut Pamer Kinerja Pengelolaan Hutan di Forum PBB"

(ygs/ygs)


Berita Terkait