"Saya sudah mendengar apa yang disampaikan oleh dokter yang merawat Rasyid dan yang disampaikan oleh bapak Hatta Rajasa tadi. Oleh karena itu, kami dengan para penyidik akan menunggu sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan siap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakpus, Sabtu (5/1/2013).
Menurutnya, jika telah didapat keterangan dari dokter bahwa Rasyid telah sembuh, baru kemudian polisi bisa bertindak untuk melakukan pemeriksaan. "Selanjutnya nanti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Secara teknis dijelaskan penyidik," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasyid menjadi tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (1/1) di Jagorawi. Rasyid yang mengemudikan BMW X5, dalam keadaan mengantuk menabrak Luxio. 2 Orang meninggal akibat kecelakaan itu yakni Harun (57) dan Raihan (14 bulan).
(/ndr)











































