Dalam 5 Tahun, Lebih dari 1.000 Pegawai Kemenag Diberi Sanksi

Dalam 5 Tahun, Lebih dari 1.000 Pegawai Kemenag Diberi Sanksi

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 16:06 WIB
Jakarta - Irjen Kemenag M Jasin mengungkap ada 1.000 lebih karyawan Kemenag yang diberi sanksi dalam kurun waktu 2007 sampai dengan 2012. Dari angka tersebut, 113 di antaranya diberhentikan.

"Dari 2007 hingga periode saya kisarannya 1.000 orang, dengan berbagai tingkat pelanggaran dan sanksinya," kata Jasin di kantornya, Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).

Ada 38 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat, 75 orang diberhentikan dengan hormat, 111 orang dibebaskan dari jabatannya (non job), 2 orang dipindahkan dengan penurunan, 11 orang penurunan pangkat 3 tahun, 135 orang penurunan pangkat 1 tahun, 29 orang ditunda kenaikan pangkatnya, 65 orang penurunan gaji, 51 orang penurunan kenaikan gaji berkala, 178 dinyatakan tidak memuaskan secara tertulis, 122 orang ditegur tertulis, 15 orang teguran lisan, dan sanksi lain-lain ada 65 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk di dalamnya dari Direktorat Pendidikan Islam dan Bina Islam kurang lebih 15 orang yang akan segera diberhentikan, range-nya eselon 1 sampai 4, bahkan sampai staf," papar mantan pimpinan KPK itu.

Jasin menerangkan para pegawai tersebut mendapat sanksi dari berbagai jenis kasus. Mulai dari etika hingga penyimpangan keuangan.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini