"Dari 2007 hingga periode saya kisarannya 1.000 orang, dengan berbagai tingkat pelanggaran dan sanksinya," kata Jasin di kantornya, Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).
Ada 38 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat, 75 orang diberhentikan dengan hormat, 111 orang dibebaskan dari jabatannya (non job), 2 orang dipindahkan dengan penurunan, 11 orang penurunan pangkat 3 tahun, 135 orang penurunan pangkat 1 tahun, 29 orang ditunda kenaikan pangkatnya, 65 orang penurunan gaji, 51 orang penurunan kenaikan gaji berkala, 178 dinyatakan tidak memuaskan secara tertulis, 122 orang ditegur tertulis, 15 orang teguran lisan, dan sanksi lain-lain ada 65 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasin menerangkan para pegawai tersebut mendapat sanksi dari berbagai jenis kasus. Mulai dari etika hingga penyimpangan keuangan.
(/)










































