"Iya rencananya hari ini P21, dilimpahkan ke proses penuntutan. Ada waktu 14 hari untuk proses penuntutan baru kemudian dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).
Pantauan detikcom, Dendy datang ke Gedung KPK pukul 10.25 WIB, Zulkarnaen datang lima menit kemudian. Mereka datang ditemani tim pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dendy juga mengemukakan hal serupa terkait kedatangannya ke KPK hari ini, untuk pelimpahan berkas. "Insya Allah (hari ini) pelimpahan (P21)," jelas Dendy.
Kuasa hukum Dendy, Erman Umar, mengaku akan mengirim surat kepada KPK mengajukan permohonan berobat untuk Dendy.
"Hari ini P21. Karena kondisi Dendy menurut kami masih belum pulih, kami menyiapkan surat kepada penuntut umum mohon dengan kondisi sekarang diberi kesempatan untuk berobat. Kalau toh, dilakukan ditahan, kami berharap tahanan rumah supaya lebih leluasa berobat," jelasnya.
Meski diakui belum dalam kondisi kesehatan yang prima, menurut Erman, kliennya akan mengikuti proses hukum. "Kita mau tidak mau mengikuti proses hukum. Tapi dengan kondisi Dendy seperti ini kita berharap walau sulit harus dihadapi," tuturnya.
(mok/mok)











































