"Kita juga harus memahami, satu anggota Baleg itu bisa merangkap beberapa jabatan. Jumlah fraksinya juga terlalu banyak, sehingga menghambat pembahasan," kata Ignatius saat dihubungi detikcom, Kamis (3/1/2012).
Sejak dirinya memimpin Baleg DPR, faktanya banya anggota Baleg DPR merangkap beberapa tugas dan jabatan sekaligus dalam legislatif bahkan kepengurusan DPP parpol masing-masing. Seperti menjadi anggota suatu komisi, panja ataupun pansus tertentu. Rangkap tugas ini yang menjadi masalah utama pembahasan UU di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk perbaikan ke depannya, Ignatius mengusulkan agar ada pembagian tugas khusus di DPR yang lebih tegas. Pembagian itu bisa didasarkan pada tugas kerja masing-masing.
"Jadi dari 560 anggota dibagi menjadi tiga, misal 330 duduk di Komisi, 150 di Baleg, dan 80 di Badan Anggaran. Dengan begitu, kerja-kerja di DPR bisa fokus," tuturnya.
"Kalau ada 150 anggota di Baleg, kerja penyelesaian UU bisa lebih cepat," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut adanya penurunan kualitas UU produk pemerintah dan DPR. Penilaian itu didasarkan pada 97 putusan terkait uji materi UU yang dilakukan MK selama 2012. Dari angka tersebut, MK menilai terjadi kenaikan kesalahan UU sebesar 31 persen dibanding pada tahun 2011 yang hanya berkisar di angka 22,3 persen.
"Hal ini menunjukkan kualitas produk UU yang dihasilkan pemerintah dan DPR semakin menurun dengan selisih kenaikan pembatalan UU sebanyak 8,7 persen," kata Ketua MK Mahfud MD dalam acara refleksi kinerja MK 2012, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
(tor/lh)











































