Wakiah, sebelumnya pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong. Karena tergiur oleh iming-iming gaji yang besar, dia setuju untuk diberangkatkan ke RRT melalui Guangzhou oleh penyalur jasa TKI tidak resmi dari Indonesia dengan menggunakan visa wisatawan. Setelah sempat bekerja selama dua minggu sebagai pembantu rumah tangga dan tidak dibayar, Wakiah menyadari bahwa keberadaannya bekerja di Tiongkok menyalahi peraturan (ilegal) dan segera menghubungi kepolisian setempat.
"Polisi setempat kemudian membantu saudari Wakiah dengan memberikan alamat KBRI Beijing serta tiket untuk Jiujiang-Beijing," ujar Juru Bicara KBRI Beijing Dyah Andrini dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (29/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, KBRI Beijing mengimbau agar WNI yang akan datang atau tengah berdomisili di RRT menaati peraturan yang berlaku serta waspada terhadap bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan diri dari kejahatan dan atau tindak pidana lainnya, khususnya menjadi kurir menyelundupan narkoba, yang dipandang sebagai kejahatan berat oleh Pemerintah RRT dan terancam hukuman mati," paparnya.
"KBRI Beijing juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah RRT atas kerjasamanya yang baik di dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan WNI, termasuk bantuan yang diberikan bagi pemulangan saudari Wakiah. KBRI Beijing juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait di Indonesia dan Tiongkok untuk menghindarkan terjadinya kembali kasus-kasus serupa di masa yang akan datang," tutupnya.
(ega/ega)











































