Polisi Gerebek Transaksi Ganja 3,2 Kg di Cilandak

Polisi Gerebek Transaksi Ganja 3,2 Kg di Cilandak

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 26 Des 2012 19:03 WIB
Jakarta - Firmansyah (26) kini meringkuk di tahanan Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Dia tertangkap tangan tengah melakukan transaksi narkotika jenis ganja seberat 3,2 Kg. Firmansyah ditangkap di kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jaksel.

"Tersangka kita amankan dengan barang bukti satu bungkus kardus accu GS berisi ganja dengan berat bruto 3,2 Kg dibagi jadi tiga paket," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2012).

Firman ditangkap pada Selasa (25/12) pukul 05.50 WIB. Polisi sebelumnya sudah mendapat informasi akan adanya transaksi ganja tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dengan nama Firmansyah (26) warga Jalan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi," ungkapnya.

Firmansyah sudah mendekam di jeruji Mapolsek Pesanggrahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyidikan guna dicari kemungkinan adanya bandar besar yang berperan.

(ndu/ndr)


Berita Terkait