LP Sukamiskin Khusus Koruptor, Dirjen PAS: Untuk Kedamaian

LP Sukamiskin Khusus Koruptor, Dirjen PAS: Untuk Kedamaian

- detikNews
Rabu, 26 Des 2012 16:47 WIB
LP Sukamiskin Khusus Koruptor, Dirjen PAS: Untuk Kedamaian
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung sebagai lapas khusus terpidana perkara korupsi. Selain karena pengawasan lebih mudah ada pertimbangan lain.

"Pertama kan udaranya bagus, para koruptor usia kan sudah tua. Yang kedua 1 kamar 1 penghuni, jadi barangkali untuk kedamaian dia," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sihabudin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (26/12/2012).

Sihabudin menjelaskan, Lapas yang berkapasitas 550 narapidana ini dipilih menjadi lapas khusus koruptor setelah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melakukan tinjauan lapangan. "Ini wacana Pak menteri waktu kunjungan beliau enam bulan lalu," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji coba lapas ini juga sudah dilakukan dengan menempatkan 28 orang narapidana kasus korupsi dari Jakarta. Di antaranya adalah terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie.

Saat ini Lapas Sukamiskin menampung 360 napi dari perkara korupsi dan pidana umum. Renovasi lapas juga masih berlangsung.

"Kalau masih tahanan, di sini (Jakarta). Di sana (Sukamiskin) khusus napi yang sudah inchraht (putusan berkekuatan hukum tetap, red)," tuturnya.

Sihabudin memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap di lapas ini. Pengawasan sebutnya akan berlaku ketat sebagaimana aturan yang ada.

"Nanti akan ada pembinaan khusus bagi petugas di sana," kata dia.

(fdn/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads