"Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana," ujar Sihabudin, dalam siaran pers Kemenkum Ham yang diterima detikcom, Selasa (25/12/2012).
Sihadbudin mengatakan, dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas atau Rutan. Lanjut dia mengatakan, umlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 33 wilayah Kemenkum HAM, hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia menjelaskan, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.739 orang, di urutan kedua Kanwil Sumatera Utara sebanyak 1.291 orang dan ketiga dari Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 659 orang.
(rvk/tfq)











































