Fraksi Golkar DPRD Garut: Ajukan Pemakzulan Aceng ke MA!

Fraksi Golkar DPRD Garut: Ajukan Pemakzulan Aceng ke MA!

- detikNews
Jumat, 21 Des 2012 15:43 WIB
Fraksi Golkar DPRD Garut: Ajukan Pemakzulan Aceng ke MA!
Garut - Partai Golkar yang pernah 'menaungi' Bupati Aceng HM Fikri mendesak adanya sanksi terhadap Aceng. Dalam rapat DPRD soal pandangan fraksi tentang laporan pansus, mereka merekomendasikan pengajuan pemberhentian Aceng.

"Mendukung sepenuhnya laporan Pansus tentang adanya indikasi pelanggaran etika dan UU yang dilakukan Bupati," kata perwakilan Fraksi Partai Golkar, Alif Burhanudin, saat membacakan pandangan fraksinya di kantor DPRD, Jalan Patriot, Jumat (21/12/2012).

"Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Fraksi Golkar mendesak DPRD untuk menyampaikan rekomendasi ke MA untuk diuji materi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, saat maju menjadi bupati, Aceng berangkat dari jalur independen. Namun dalam perjalanannya, ia masuk ke Partai Golkar. Pilihan diduga menjadi penyebab retaknya hubungan Aceng dengan wakilnya, Diky Candra. Akhirnya Diky Candra mundur.

Di Golkar, Aceng ditempatkan sebagai Wakil Ketua Partai Golkar Jabar. Namun setelah kasus nikah sirinya mencuat, partai berlambang beringin itu memecatnya. Tak hanya itu, status keanggotan Aceng juga dicopot.

Hingga pukul 15.30 WIB, rapat pandangan fraksi masih berlangsung. Hari ini juga dijadwalkan DPRD mengambil keputusan soal nasib Aceng. Pandangan fraksi-fraksi jadi pertimbangan.

(/)


Berita Terkait