Cegah Penyebaran Flu Burung, Penggembala Itik Dilarang Masuk Cilacap

Cegah Penyebaran Flu Burung, Penggembala Itik Dilarang Masuk Cilacap

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 19 Des 2012 18:31 WIB
Cilacap - Untuk mencegah penularan Avian Influenza (AI) pasca kasus kematian ratusan itik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jateng melarang peternak atau pengembala itik dari luar daerah untuk masuk ke kabupaten Cilacap.

"Pemkab akan melarang masuknya para penggembala itik ke Cilacap untuk mengantisipasi penularan AI," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dintanak) Cilacap, Edi Winarno kepada wartawan, Rabu (19/12/2012).
 
Edi menjelaskan, biasanya para penggembala itik dari luar daerah biasanya menyewa mobil untuk mengembala itik mereka di sawah pasca panen. Mereka menggembala itik berminggu-minggu. Jumlahnya mencapai ribuan. Dengan demikian, ada potensi penularan berbagai macam penyakit ke itik lokal.
 
Edi mengaku kematian ratusan itik di Cilacap membuat peternak di sentra itik Cilacap seperti Kecamatan Sampang, Maos dan Jeruklegi, resah.

"Kami belum mengetahui persis apa penyebab matinya itik di wilayah setempat. Hanya saja, dari rapid test, negatif flu burung. Namun demikian, kami masih khawatir kalau itu flu burung dengan strain baru. Kami telah mengirimkan sampel kepala dan bulu itik ke Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk mengetahui kepastian penyebab kematian itik tersebut," ungkapnya.
 
Dinas Peternakan terus melakukan penyemprotan ke kandang-kandang milik peternak itik di enam kecamatan yakni Kroya, Maos, Sampang, Binangun, Nusawungu dan Adipala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi peternakan tempat matinya itik secara mendadak telah kami lokalisasi dengan melakukan penyemprotan desinfektan," jelasnya.

(arb/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini