Sepanjang 2012, Pemda & Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Sepanjang 2012, Pemda & Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Ferdinan - detikNews
Rabu, 19 Des 2012 15:51 WIB
Jakarta - Sepanjang tahun 2012, Ombudsman menerima 2.024 laporan mal-administrasi penyelenggara negara. Pemerintah daerah dan kepolisian berada di urutan teratas yang paling banyak diadukan masyarakat.

Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso, menyebutkan ada 669 atau 33,5 % pengaduan dari total keseluruhan laporan menyangkut Pemda. "Urutan kedua kepolisian dengan 356 laporan masyarakat. Laporan tersebut mengeluhkan dugaan praktik mal-administrasi di tingkat Polres, Polda dan Polsek," kata Budi dalam jumpa pers Catatan dan Evaluasi Akhir Tahun 2012 Ombudsman di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Di posisi ketiga, kementerian menjadi instansi yang turut disoroti publik dengan jumlah pengaduan masyarakat mencapai 262. Tiga kementerian yang masuk daftar 3 besar penyelenggara publik yang dilaporkan yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemendikbud laporan banyak terkait penerimaan siswa baru. Kemenag, laporan pengaduan dari tenaga honorer dan layanan haji," tutur Budi.

Selanjutnya pada posisi keempat yang paling banyak diadukan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan 161 laporan masyarakat. "Urutan kelima, lembaga pengadilan memiliki andil dalam dugaan pelanggaran mal-administrasi dengan persentase laporan sebanyak 147," sambung Budi.

Hingga awal Desember 2012, Ombudsman mencatat 5 besar laporan masyarakat berdasarkan jenis mal-administrasi yakni penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. "Dan permintaan uang, barang dan jasa," ujarnya.

Dari 2.024 pengaduan yang diterima, Budi menyebut 96 persen telah ditindaklanjuti Ombudsman dengan 43 % di antaranya telah diselesaikan dalam berbagai tahapan yaitu klarifikasi, investigasi, mediasi maupun rekomendasi.

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini