"Masih kita usut. Hari ini akan digelar perkaranya, untuk mengetahui apakah masih ada keterangan yang kurang atau cukup atau barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi atau apakah akan ditingkatkan penyidikannya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangannya, Rabu (19/12/2012).
Martinus menegaskan, pihaknya belum akan mengenakan soal gratifikasi pada Aceng. Diketahui, berdasarkan laporan Asep, Aceng menerima setoran uang ratusan juta untuk posisi wakil bupati. Jabatan wakil bupati itu ditinggalkan Diky Candra.
"Saat ini kami masih fokus pada laporan dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan," terangnya.
Soal laporan Asep terkait uang untuk posisi wakil bupati, pengacara Aceng, Ujang Sujai menyebut uang itu sudah dibayarkan kembali. Aceng bahkan memberikan sejumlah uang yang nilainya lebih besar kepada Asep. Ujang menyebut Asep sudah mencabut laporan itu dari Polda Jabar.
(ndr/nrl)











































