Tanggapi Surat Wantim Golkar, Ical: Saya Harus Sering Kunjungi Rakyat

Tanggapi Surat Wantim Golkar, Ical: Saya Harus Sering Kunjungi Rakyat

Ahmad Juwari - detikNews
Selasa, 18 Des 2012 23:43 WIB
Tanggapi Surat Wantim Golkar, Ical: Saya Harus Sering Kunjungi Rakyat
Jakarta - Dewan Pertimbangan Partai Golkar melalui Akbar Tanjung menyurati DPP Partai Golkar agar memantau elektabilitas Ical satu tahun setelah deklarasi pencapresan. Sang Capres Aburizal Bakrie, menilai surat tersebut adalah saran agar dirinya sering turun ke bawah menengok masyarakat.

"Pak Akbar tidak menyatakan (elektabilitas) rendah, barangkali saya harus meningkatkan kunjungan ke rakyat. Kalau ke rakyat elektabilitas saya tinggi," kata Aburizal Bakrie, usai menghadiri Acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di Jakarta Convencion Center (JCC), Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Menurutnya, ia menghargai masukan dari Akbar Tanjung sebagai Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang menyoroti elektabilitas dirinya sebagai Capres pada Pilpres 2014. Ia menilai siapa saja yang maju sebagai capres harus menerima konsekuensi untuk menang atau kalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira semua yang diberikan pak Akbar bagus sekali, tadi saya ketemu pak Akbar. Kewajiban kita semua DPP kewajiban daripada dewan pertimbangan melakukan agar elektabilitas meningkat. Tapi kewajiban semua keder partai golkar.

"Semua orang siap kalah siap menang," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wantim Golkar, melalui surat yang ditujukan ke DPP Golkar, mengusulkan agar ada pemantauan perkembangan elektabilitas capres Golkar satu tahun setelah deklarasi pencapresan Ical. Deklarasi pencapresan Ical kala itu digelar 1 Juli 2012.

"Dewan Pertimbangan menyampaikan saran dengan elektabiltas calon presiden, menyarankan ada waktu perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui sejauh mana kenaikan elektabilitas Partai Golkar dan calon presiden yang akan diusung Partai Golkar," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/12/2012).

(/ahy)


Berita Terkait