Nyabu dengan 2 Orang Polisi, Anggota DPRD Kabupaten Batubara Ditangkap

Nyabu dengan 2 Orang Polisi, Anggota DPRD Kabupaten Batubara Ditangkap

Khairul Ikhwan - detikNews
Minggu, 16 Des 2012 15:00 WIB
Jakarta - Seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap saat menggunakan sabu dengan dua orang polisi. Saat ini Polres Simalungun masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan barang bukti yang diperoleh adalah narkotika. Tes urine terhadap para tersangka juga sudah dilakukan.

"Hasil tes masih ditunggu dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Sementara menunggu itu, para tersangka masih kita tahan. Sesuai ketentuan, kita punya waktu tiga hari untuk menahan berdasarkan bukti awal," kata Kapolres Andi kepada wartawan di Simalungun, Minggu (16/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka tersebut adalah anggota DPRD Kabupaten Batubara Martoyo (48), Brigadir Kristof Sinaga yang bertugas di Polsek Dolok Silau dan Brigadir Indra Aswadi yang bertugas di Polsek Parapat.

Penangkapan ketiganya terjadi pada Jumat (14/12/2012) malam sekitar pukul 20.00 di salah satu kamar hotel di kawasan wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumut. Petugas Polsek Parapat yang melakukan penangkapan itu berhasil menemukan satu paket sabu dan alat hisap. Dalam pengembangan kasus, mereka kemudian ditangani Satuan Rererse Narkoba Polres Simalungun.

"Saat ini kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba. Jika memang terbukti kasus yang disangkakan, akan kita proses sesuai prosedur hukum," kata Kapolres Andi Syahriful Taufik.

(rul/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini