Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan barang bukti yang diperoleh adalah narkotika. Tes urine terhadap para tersangka juga sudah dilakukan.
"Hasil tes masih ditunggu dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Sementara menunggu itu, para tersangka masih kita tahan. Sesuai ketentuan, kita punya waktu tiga hari untuk menahan berdasarkan bukti awal," kata Kapolres Andi kepada wartawan di Simalungun, Minggu (16/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ketiganya terjadi pada Jumat (14/12/2012) malam sekitar pukul 20.00 di salah satu kamar hotel di kawasan wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumut. Petugas Polsek Parapat yang melakukan penangkapan itu berhasil menemukan satu paket sabu dan alat hisap. Dalam pengembangan kasus, mereka kemudian ditangani Satuan Rererse Narkoba Polres Simalungun.
"Saat ini kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba. Jika memang terbukti kasus yang disangkakan, akan kita proses sesuai prosedur hukum," kata Kapolres Andi Syahriful Taufik.
(rul/nal)










































