Berkas Lettu Frederick Dor 4 Rekannya Diserahkan ke Mahmil

Berkas Lettu Frederick Dor 4 Rekannya Diserahkan ke Mahmil

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2004 13:46 WIB
Banda Aceh - Berkas perkara anggota TNI Lettu Frederick Simorangkir yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap empat rekannya hingga tewas, sudah dilimpahkan ke Mahmil."Perkaranya sudah dilimpahkan ke Mahmil, tinggal menunggu masa persidangan saja. Kita masih menunggu rekomendasi dari oditur militer," jelas Kepala Pomdam Iskandar Muda Kolonel CPM Bakir, pada wartawan di Banda Aceh, Rabu (22/9/2004).Bakir mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang menembak empat temannya hingga tewas dan satu terluka, karena mengalami gangguan depresi yang tinggi. "Jadi bukan karena pengaruh narkoba," tegasnya.Bahkan karena depresi berat itu, dikatakan Bakir, saat ini si tersangka dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. "Dia pernah mau mencoba bunuh diri sebanyak dua kali dan tak mau makan karena depresi yang tinggi," terang Bakir lebih lanjut.Menurut Bakir, kasus percobaan bunuh diri ini dilakukan pada masa perawatan dengan cara menggesek-gesekkan borgol yang mengikat tangannya. Tak ayal, gesekan itu menimbulkan luka yang cukup hebat pada pergelangan tangannya.Tindakan tersangka dalam kasus ini, dijelaskan Bakir, dapat diancam hukuman 20 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan. Pasalnya, karena dinilai tak pantas lagi menjadi prajurit TNI.Peristiwa penembakan yang dilakukan Lettu Simorangkir pada 24 Agustus lalu itu mengakibatkan Lettu Edi, Serka Bambang, Sertu H.Pandiangan dan Pratu Suyatno, tewas. Praka Wawan selamat setelah menjalani operasi luka tembak di bagian dada dan paha. Pelaku dan korban merupakan anggota TNI yang tengah bertugas di Aceh.Sementara itu, aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI Praka Pj dari Satuan Taktis Intelijen sepekan lalu yang mengakibatkan seorang gadis tewas di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, dikatakan Bakir juga tengah diproses."Selama darurat sipil banyak kasus pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI dan semuanya itu, kita tindak dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads