Peristiwa ini terjadi usai Hartati memberi keterangan sebagai saksi untuk Amran terdakwa suap Rp 3 miliar. Pagi hari tadi, Amran juga menjadi saksi untuk Hartati. Mantan Bupati Buol tersebut meminta maaf karena membuat Hartati dalam posisi sulit terseret perkara ini.
"Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini, yang mana beliau sudah sangat membantu masyarakat Buol," kata Amran Batalipu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan maaf ini langsung ditanggapi Hartati. "Saya juga mohon maaf kepada Pak Amran. Saya terpaksa harus berbicara polos apa adanya. Pak Amran jangan marah sama saya ya," ujar Hartati.
Hakim ketua Gusrizal kemudian mempersilakan keduanya bersalaman sebagai tanda permintaan maaf keduanya. "Ya sudah saling bermaafan saja, silahkan saling bersalaman," katanya. Amran kemudian menghampiri Hartati untuk bersalaman.
Hartati dan Amran menjadi terdakwa perkara suap Rp 3 miliar. Hartati didakwa menyuap Amran terkait pengurusan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya.
(fdn/lh)