Pansus DPRD Garut Minta Saran Soal Aceng, Ruhut Sitompul Cs Serius

Pansus DPRD Garut Minta Saran Soal Aceng, Ruhut Sitompul Cs Serius

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 15:11 WIB
Pansus DPRD Garut Minta Saran Soal Aceng, Ruhut Sitompul Cs Serius
Jakarta - Pansus DPRD Garut meminta saran pada Komisi III DPR terkait kasus pernikahan 4 hari Bupati Garut Aceng HM Fikri. Anggota Komisi III yang hadir seperti Ruhut Sitompul dan Indra SH serius mendengarkan pemaparan pansus tersebut.

"Kami ingin berkonsultasi apa yang terjadi di Garut. Kami ada di posisi yang cukup sulit untuk melangkah, complicated. Mulai masalah etika, moral, pelanggaran janji oleh pimpinan kami. Kami ingin minta pandangan tentang apa yang terjadi di Garut," ujar Nadiman, Wakil Ketua Pansus DPRD Garut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Anggota DPRD dari Hanura ini meminta saran atas langkah hukum selanjutnya yang harus mereka tempuh terkait kasus Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, langkah yang mereka akan ambil terkait aspirasi masyarakat atas dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan Aceng.

"Kira-kira langkah hukum kami seperti apa. Kami dari DPRD ada 16. Di sini 8, di sana 8 (Depdgari). Kami minta advice dan rujukan. Kami ingin melaporkan secara utuh dan komprehensif. Kalau salah kami bilang salah. Kalau benar, kami akan bilang benar," kata Nadiman.

Apalagi, lanjut Nadiman, Presiden SBY sudah berkomentar. Alhasil tekanan atas kasus Aceng sudah semakin tinggi.

"Minta masukan untuk menghadapi masalah Bupati yang unik dan aneh sehingga mendunia. Tapi sayang bukan hal yang positif. Kami juga menyayangkan. Pansus sudah panggil bupati, Fanny, majelis ulama, Depag. Di Karawang pun sudah kami panggil. Tapi belum bisa menyimpulkan pelanggaran hukum secara utuh sehingga minta masukan dari bapak-bapak," ucap Nadiman.

Nadiman juga mengaku dilema atas kasus tersebut. Karena dari sisi ranah hukum, kasus Aceng merupakan pelanggaran pernikahan, etika, norma, dan lain-lain.

"Pansus kebingungan apa yang harus kami lakukan. Sudah meluas, di masyarakat pro kontra. Semulanya hampir semua anti bupati, sekarang sebanding. Apakah pendekatan-pendekatan pemerintah pusat atau hukum. Kami mohon kepada DPR RI, para pejabat yang memvonis yang sudah vonis pelanggaran hukum, jelaskan pelanggaran seperti apa," tutur dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR seperti Ruhut Sitompul dan Indra SH mendengarkan serius pernyataan para anggota Pansus tersebut. Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek.

(nwy/ndr)


Berita Terkait