"Prosesnya sedang berjalan, kita lihat saja nanti," Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditanya wartawan mengenai peran Choel.
Hal itu disampaikan Bambang seusai menghadiri acara Semiloka Kehutanan di Balai Kartini, Jl Jend. Gatot Subroto Kav 37, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Wakil Ketua Busyro Muqoddas juga masih menjawab dengan jawaban normatif ketika ditanya mengenai peran Choel ini. "Diperiksa saja belum," ujar Busyro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan dilayangkan di Ditjen Imigrasi pada 3 Desember 2012 lalu. Choel telah membantah terlibat dalam kasus Hambalang ini.
"Mengenai apa yang Anda tanyakan, status Choel Mallarangeng dan Arief Taufiequrrahman untuk sementara masih berstatus sebagai saksi," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (7/12/2012) pukul 11.00 WIB.
(slm/fjp)