KPK Telaah Peran Choel Mallarangeng di Proyek Hambalang

KPK Telaah Peran Choel Mallarangeng di Proyek Hambalang

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 13:35 WIB
Jakarta - Meski bukan tersangka, nama Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng turut disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang karena statusnya sebagai saksi yang dicegah ke luar negeri. Peran Choel tengah ditelaah lebih dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prosesnya sedang berjalan, kita lihat saja nanti," Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditanya wartawan mengenai peran Choel.
Hal itu disampaikan Bambang seusai menghadiri acara Semiloka Kehutanan di Balai Kartini, Jl Jend. Gatot Subroto Kav 37, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Wakil Ketua Busyro Muqoddas juga masih menjawab dengan jawaban normatif ketika ditanya mengenai peran Choel ini. "Diperiksa saja belum," ujar Busyro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan status Choel dan seorang pejabat PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurahman masih menjadi saksi. Misteri kata 'masih' pun merebakkan sejumlah isu.

Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan dilayangkan di Ditjen Imigrasi pada 3 Desember 2012 lalu. Choel telah membantah terlibat dalam kasus Hambalang ini.

"Mengenai apa yang Anda tanyakan, status Choel Mallarangeng dan Arief Taufiequrrahman untuk sementara masih berstatus sebagai saksi," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (7/12/2012) pukul 11.00 WIB.




(slm/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads