Polisi Klaim Ketiga Forum Online Penjaja PSK Sudah Diblok

Polisi Klaim Ketiga Forum Online Penjaja PSK Sudah Diblok

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 20:54 WIB
Pelaku bisnis prostitusi online (Pandu/ detikcom)
Jakarta - Penangkapan para tersangka prostitusi via online oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya, pukul 22.00 WIB, Rabu (5/12). Ketiga website, yakni www.krxxxx.net, www.bintangxxxx.net, www.sexxxx.com, tidak bisa diakses lagi.

"Saat ini sudah kita blok websitenya," ujar penyidik Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ahmad Yani saat acara rilis di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Namun saat detikcom mengunjungi situs tersebut tidak ada tanda telah terjadi pengeblokan. Forum online yang beralamat di ketiga situs tersebut masih bisa diakses.
Yani memaparkan, pemeriksaan sementara menujukkan kalau cara pembayaran jasa prostitusi tersebut dilakukan langsung di lapangan.

"Jadi transaksinya langsung diberikan kepada pengelola di bagian lapangan itu," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal informasi dari website dan penyidikan selama satu bulan, jajarannya berhasil menangkap para tersangka.

"Hanya Hotel Aston yang ada dalam berita acara kita, Pada saat itu tidak ada pemakai, baru selesai," tutur AKP Ahmad Yani.

Yani menjelaskan para PSK tidak ada yang berprofesi sebagai karyawati. Mereka adalah PSK yang mayoritasnya berasal dari Jawa Barat.

"Mereka berumur 20 tahun hingga 25 tahun. Tidak ada yg dibawah umur," tegasnya.


(ndu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads