"Pertemuan berkala yang seharusnya selalu dilakukan KPK, Kejaksaan dan Polri. Presiden sangat senang bila suatu saat nanti dalam pertemuan itu juga dihariri Presiden, para penegak pemberantasan tindak pidana korupsi ini harus saling ketemu dan bersinegi," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (7/12/2012). Djoko menyatakan itu usai menghadiri pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY.
Kasus hubungan antar lembaga penegak hukum yang sedang menjadi perhatian masyarakat adalah 'nasib' penyidik Polri yang ditugaskan di KPK. Padahal tenaga penyidik KPK bukan cuma dari Polri, namun juga BPK, BPKP, PPATK dan lain sebagainya.
"Arahan tentang mengatur SDM di KPK yang berasal dari satuan lain yang diatur harus bisa sesuai dengan kebutuhan KPK. Satu dua hari ke depan menugaskan ke Kemenpan dan Kemenkumham merumuskan angka atau aturan yang tepat bagi SDM yang bertugas di KPK bukan hanya sekadar personel Polri dan Kejakgung," paparnya.
(ega/lh)











































