DPP Partai Golkar memang telah memecat Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) dari keanggotaan Golkar. Skandal nikah kilat Aceng dengan Fany Octora (18) dianggap telah merusak citra Golkar.
"Kalau dari pemberitaan yang kita dengar memang itu membawa citra yang tidak baik kepada Golkar," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.
Hal ini disampaikan Akbar kepada wartawan di sela-sela seminar hasil penelitian dan peluncuran dua buku tentang skandal Bank Century di Balai Sidang Djokosoetono Fakultas Hukum UI, Depok, Kamis (6/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golkar juga harus mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan karena di dalam Golkar itu kan ada prinsip-prinsip prestasi dedikasi loyalitas dan juga tidak tercela. Membuat citra partai menjadi tidak baik terhadap tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan," katanya.
Akbar menduga pemerintah pusat akan mengambil sikap tegas memberhentikan Aceng. Akbar berharap di kemudian hari tidak ada lagi pejabat publik yang melakukan skandal serupa.
"Patut diberikan sanksi kepada yang bersangkutan, apalagi kalau seandainya nanti juga kalau pemerintah mengambil tindakan memberhentikan karena kelihatannya ada arah ke situ kan..itu apalagi tentu. Ya tentu kita harus mengambil tindakan yang keras..yang paling jauh tentu pecat," tegasnya.
(van/nrl)











































