Megawati Umumkan Sikap Resmi Pilpres 5 Oktober
Selasa, 21 Sep 2004 14:57 WIB
Jakarta -
Capres Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan sikap resmi seputar hasil perhitungan suara setelah ada pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).Sikap resmi akan disampaikan pada Selasa (5/10/2004). "Sikap resmi Mega akan disampaikan 5 Oktober nanti setelah ada pengumuman resmi dari KPU pada tanggal 4 Oktober karena Ibu Mega taat dan patuh dengan aturan main," kata Wakil Sekjen Pramono Anung dalam jumpa pers usai rapat DPP PDIP yang dipimpin langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/9/2004)."Kalau ada pihak lain yang belum ada pengumuman resmi kemudian sudah menyampaikan pidato, menurut kami dalam bahasa Jawa agak kemajon (terlalu dini)," lanjutnya. Rapat dihadiri seluruh pengurus DPP PDIP, diantaranya Sekjen PDIP Soejipto, Mangara Siahaan dan Roy BB Janis.Ketika ditanya hasil sementara perhitungan cepat yang memenangkan SBY-JK, Pramono menjawab PDIP tetap akan menunggu perhitungan secara manual. "Kami akan tetap menunggu perhitungan manual yang dilakukan KPU. Itu sikap resmi kami," ujarnya.Sekretaris Mega Center Heri Akhmadi menambahkan terlalu dini jika PDIP menyampaikan pernyataan seputar pilpres sekarang ini. "PDIP terima kasih kalau Pak Susilo melakukan pujian kepada Ibu Mega. Tetapi, kami sendiri berpandangan bahwa terlalu dini menyampaikan hasilnya sekarang ini dan kami akan mengumumkan tanggal 5," imbuhnya.Kawal Presiden BaruPDIP siap mengawal presiden terpilih sehingga ada check and balance dalam pemerintahan. Power sharing belum dibahas."Kami akan mengawal siapa pun yang akan menjalankan pemerintahan ini. bersama-sama dengan Koalisi Kebangsaan. Sampai hari ini, kami tidak pernah memikirkan power sharing. Kami akan mengawal sehingga ada check and balace dalam pemerintahan ini," kata Pramono."Kami bersama Koalisi Kebangsaan akan meningkatkan soliditas dan sampai sekarang ini belum ada pandangan dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi ebangsaan untuk menempatkan orangnya di pemerintahan," imbuhnya.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































