MA Terkena 'Musibah', Panitera Raker di Bogor Sempurnakan SOP

MA Terkena 'Musibah', Panitera Raker di Bogor Sempurnakan SOP

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 05 Des 2012 12:03 WIB
MA Terkena Musibah, Panitera Raker di Bogor Sempurnakan SOP
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Berbagai kritikan tajam terhadap Mahkamah Agung (MA) belakangan ini mencuat. Dari skandal pemalsuan pembatalan vonis mati pemilik pabrik narkoba Hengky Gunawan hingga pemalsuan salinan putusan. Panitera menyebut hal ini sebagai musibah.

Panitera MA, Soeroso Ono mengajak jajarannya untuk menjadikan 'musibah' yang menimpa lembaga peradilan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik. "Ini harus dijadikan momentum kebangkitan", kata Soeroso dalam siaran pers yang dilansir MA, Rabu (5/11/2012).

Guna menanggulangi musibah ini, Kepaniteraan MA menggelar rapat kerja 'Penyempurnaan Standarisasi Kinerja Penanganan Perkara' sejak Senin lalu di Cisarua Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh panitera muda perkara, panitera muda kamar, dan panitera pengganti/hakim yustisial MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeroso mengaku perhelatan ini sebagai wujud upaya peningkatan kinerja penanganan perkara yang telah menjadi komitmen lembaga yang dipimpinnya. Selain itu, Soeroso meminta para panitera pengganti untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

"Panitera pengganti memiliki kedudukan yang penting dalam proses penyelesaian perkara. Di tangan panitera pengganti sebuah putusan diselesaikan," tegas Soeroso Ono.

Karena keberadaan yang strategis tersebut, Soeroso mengingatkan prinsip kehati-hatian yang harus dipegang. Soeroso juga memandang penting adanya penyempurnaan standar operasional prosedur dari mulai penerimaan, distribusi, pemeriksaan, minutasi, hingga publikasi informasi.

"Prinsip kehati-hatian harus benar-benar dipegang, kesalahan harus bisa ditekan hingga nol persen," imbuh Soeroso.

Kepada para panitera muda dan panitera pengganti, Soeroso Ono menggarisbawahi pentingnya publikasi informasi yang dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan. Dalam rapat kerja tersebut, materi yang disuguhkan seputar business process reengineering manajemen perkara, SOP penanganan perkara, sistem kamar, dan rekomendasi.

"Publikasi informasi yang update bisa mendorong profesionalisme dan mencegah tindakan sebaliknya," tandas Soeroso.

(asp/asy)


Berita Terkait