"Saya mengerti dan mendukung konsep KPK mengenai perlunya dibangun sistem integritas nasional sebagai solusi mendasar bagi masalah pemberantasan korupsi," kata Boediono.
Hal tersebut dikatakannya dalam pidato pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya setuju sistem seperti itu seyogyanya menjadi tujuan kita bersama, menjadi muara dan acuan bagi langkah-langkah kita semua," kata Boediono.
Pemerintah mengharapkan adanya koordinasi yang efektif dalam langkah-langkah semua pihak menuju tujuan bersama itu. Karenanya, pada bulan Mei 2012 lalu, pemerintah telah merumuskan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.
Perumusan Stranas PPK tersebut melibatkan pihak-pihak di dalam dan di luar pemerintahan. Sasaran utama Stranas PPK adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, meningkatkan kesesuaian antara pengaturan anti-korupsi di Indonesia dengan ketentuan-ketentuan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) secara utuh," jelasnya.
Langkah konkritnya, lanjut Boediono, dengan membangun interaksi, komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat dan lebih lugas antara pemerintah dan KPK.
"Tentu dengan tetap menjaga batas-batas tugas dan kewenangan masing-masing," ujarnya.
(tfq/rmd)











































