6 Bulan Menjabat, Komisioner DKPP Belum Terima Gaji

6 Bulan Menjabat, Komisioner DKPP Belum Terima Gaji

M Iqbal - detikNews
Selasa, 04 Des 2012 02:02 WIB
6 Bulan Menjabat, Komisioner DKPP Belum Terima Gaji
Foto: detikcom
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak dilantik oleh presiden 6 bulan lalu, sudah melahirkan putusan yang luar biasa. Namun ternyata diantara usaha kerasnya para anggota DKPP, menyisakan cerita miris. Anggota DKPP belum menerima gaji. Lho?

"Besok malam kami (komisi II) mengundang DKPP, ada banyak hal yang perlu dikonsultasikan dengan DKPP. DKPP itu belum terima honor sejak dilantik, belum ada fasilitas, gedungnya aja masih pinjam-pinjam, itu harus dibicarakan," kata wakil ketua komisi II Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Menurutnya, pada anggaran tahun lalu sudah pernah diajukan terkait hak DKPP tetapi tidak bisa dieksekusi oleh setjen sehingga masih harus menunggu dan belum cair hingga saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Problemnya administrasi dari Kemenkeu, nomenclatur. Kalau gaji komisioner KPU Rp 15 juta, DPR Rp 50 juta dan Presiden Rp 70 juta, mereka (DKPP) melahirkan mereka ini semua," terang politisi PDIP itu.

Selain soal gaji bagi komisioner DKPP, pertemuan komisi II dengan DKPP besok juga akan membahas soal kewenangan DKPP yang menurut Ganjar berlebihan.

"Landasan etik itu DKPP ada di UU nomor 15 tahun 2011, kode etik untuk tindakan. Etik itu orang per orang, bukan lembaga. Keputusan memasukkan 18 partai untuk verifikasi, kok lembaga yang diberi sanksi bukan orang," ucap Ganjar.

(bal/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads