"Besok malam kami (komisi II) mengundang DKPP, ada banyak hal yang perlu dikonsultasikan dengan DKPP. DKPP itu belum terima honor sejak dilantik, belum ada fasilitas, gedungnya aja masih pinjam-pinjam, itu harus dibicarakan," kata wakil ketua komisi II Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurutnya, pada anggaran tahun lalu sudah pernah diajukan terkait hak DKPP tetapi tidak bisa dieksekusi oleh setjen sehingga masih harus menunggu dan belum cair hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal gaji bagi komisioner DKPP, pertemuan komisi II dengan DKPP besok juga akan membahas soal kewenangan DKPP yang menurut Ganjar berlebihan.
"Landasan etik itu DKPP ada di UU nomor 15 tahun 2011, kode etik untuk tindakan. Etik itu orang per orang, bukan lembaga. Keputusan memasukkan 18 partai untuk verifikasi, kok lembaga yang diberi sanksi bukan orang," ucap Ganjar.
(bal/fdn)











































