Polisi Temukan Separator Jalur Sepeda Rusak hingga Parkir Liar di Blok M

Polisi Temukan Separator Jalur Sepeda Rusak hingga Parkir Liar di Blok M

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 15:22 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan Operasi Zebra untuk menertibkan lalu lintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Mereka menemukan separator sepeda rusak hingga parkir liar. Ckckckc..Pantauan detikcom ada sekitar 50 personel polisi gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Dishub DKI berangkat berombongan dengan 3 mobil sedan patroli dan 20-an sepeda motor dari Polres Jaksel di Jalan Wijaya II, Jaksel, Kamis (29/11/2012) sejak pukul 11.15 WIB.Rombongan itu menuju ke Jalan Wolter Monginsidi. Di jalan ini, tidak ditemukan pelanggaran. Kemudian rombongan bergerak ke Jalan Barito, dan ditemukan mobil parkir sembarangan. Pengemudi lantas dipanggil. Pengemudi mobil bernama Hendra itu lantas beralasan hanya mengikuti orang lain parkir di Jalan Barito. "Baru kali ini ditilang karena saya baru jadi sopir. Saya parkir di sini ikut orang, ada yang markirin ya sudah ikut. Yang markirnya juga nggak pakai seragam," kata Hendra yang menambahkan ada pengajian di rumah pemilik mobil itu.Lantas Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Hindarsono menengahi. Bahwa pengemudi tak ditilang, hanya diberikan teguran."Kita tidak tilang tapi kita kasih teguran tertulis, kita berikan imbauan dan teguran juga. Saya sangat menghargai rencana pengajian ini makanya kita pakai teguran tertulis saja," tutur Hindarsono.Rombongan kemudian menuju ke Jalan Melawai Raya. Di sana polisi menemukan separator jalur sepeda dipotong orang tak bertanggung jawab, tepatnya di depan Hotel Amos Cozy. Kemudian di depan Hotel Melawai itu, ada 2 mobil SUV parkir di trotoar. Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Hindarsono lantas menyuruh anak buahnya mencari pemilik mobil itu. Sementara ada juga personel yang mendokumentasikan pelanggaran itu."Tolong dicari pemilik mobil ini," instruksi Hindarsono."Ini separator akan kita tutup. Mulai besok kita akan tilang. Hari ini kita hanya memberikan teguran tertulis. Kita siap mobil derek 5 unit dan akan kita derek ke Polres," imbuhnya.Pihaknya tak akan serta merta menilang, namun menegur lebih dulu. Bila pelanggaran itu menimbulkan potensi kecelakaan, maka akan ditilang."Kita juga akabn memeriksa seperti apakah ada pengendara yang melawan arus, membunyikan sirine sembarangan, pemasangan speaker dan pelat nomor yang dijauh-jauhkan. Yang pasti semua ini untuk mneingkatkan kualitas keselamatan pengendara dan semuanya," tutup dia. (nwk/mad)


Berita Terkait