"Sekarang ini setiap institusi baik legislatif dan yudikatif memiliki independensi masing-masing," kata Anis di kantor PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Anis meminta publik tak khawatir soal langkah eks penyidik itu. Anis menegaskan, posisi DPR dan KPK sebagai lembaga negara sama-sama kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan penyidik dengan DPR itu digelar pada Rabu (21/11) di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat berlangsung tertutup. Para penyidik itu didampingi Kabareskrim Komjen Pol Sutarman dan Dirtipikor Mabes Polri Brigjen Pol Nur Ali. Sedang dari Komisi III DPR antara lain Gede Pasek, Nudirman Munir, dan Trimedya Panjaitan.
(ndr/gah)










































