Pemekaran Daerah Harus Dipersulit

Pemekaran Daerah Harus Dipersulit

jurnalparlemen.com - detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 18:58 WIB
Jakarta -

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus dipersulit. Sebab selama ini hanya karena desakan demo sebagian orang, pemekaran daerah diizinkan.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU Pemerintahan Daerah (Pemda) Totok Daryanto.

"Pemekaran buat sesulit-sulitnya," kata Totok seusai pengesahan Panja RUU Pemda, yang akan bekerja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Kamis (22/11). ;
;
Kata Totok, banyak kepentingan elite daerah sehingga pemerintahan tidak berjalan normal dan masyarakat tidak terlayani dengan baik. "Sekarang malah banyak yang latah," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun sepakat bahwa pemekaran harus dilakukan dengan hati-hati. "Lebih baik hati-hati pemekaran daripada penggabungan," ujarnya. Penggabungan daerah dilakukan bagi daerah pemekaran yang gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa persoalan yang seringkali muncul, kata Mendagri, antara lain tata batas dan hutan lindung yang terabaikan. Ada 900 segmen di wilayah pemekaran yang terdiri atas ribuan titik. "Kalau batas wilayah itu jangan dilihat di atas kertas," katanya. Tata batas ini seringkali menimbulkan sengketa.

Belum lagi soal hutan lindung. Beberapa daerah mengambilnya karena terjadi pemekaran. Merek membuka hutan lindung untuk pembangunan berbagai sarana di daerah otonomi baru.

Namun, baik pemerintah maupun DPR sepakat harus ada pemekaran untuk wilayah-wilayah yang sudah memenuhi syarat. Dan, semuanya akan diatur dalam RUU Pemda.

(nwk/nwk)


Berita Terkait